Mesin fotocopy merupakan salah satu perangkat yang dibutuhkan untuk keperluan kantor. Namun harganya cukup mahal. Biaya perawatannya juga tidak sedikit, sehingga banyak pelaku usaha yang akhirnya memilih untuk menggunakan jasa sewa mesin fotocopy.
Keberadaan mesin fotocopy akan memudahkan berbagai urusan di kantor. Ada beberapa fungsi dari mesin fotocopy yang dapat menunjang kebutuhan arsip dan surat menyurat. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi fotocopy yang harus diketahui sebelum memutuskan untuk menyewa.
Ketahui 5 Fungsinya Sebelum Sewa Mesin Fotocopy
Memiliki mesin fotocopy dapat memberikan banyak kemudahan saat bekerja. Selain itu mesin ini juga mempunyai berbagai fungsi. Di bawah ini akan dijelaskan tentang fungsi dan kegunaan dari mesin fotocopy, yaitu:
1. Sebagai Mesin Duplikasi Dokumen
Fungsi utama dari mesin fotocopy adalah untuk menduplikasi dokumen. Seperti namanya, mesin ini digunakan untuk copy atau menyalin berkas. Umumnya dokumen yang disalin dapat dilipatgandakan sesuai kebutuhan.
Jenis dokumen yang dapat diduplikasi dengan mesin ini adalah yang bentuknya pipih seperti kertas atau kartu identitas. Fungsi duplikasi mesin fotocopy sangat berguna untuk bidang percetakan buku dan berbagai aktivitas akademik.
2. Untuk Memindai dan Mencetak Dokumen
Saat ini sudah banyak tipe mesin fotocopy yang memiliki fungsi untuk memindai dokumen. Ketika sewa mesin fotocopy, Anda bisa melakukan pemindaian pada suatu berkas lalu mengubahnya dalam bentuk soft file. Sehingga Anda tidak perlu menyalin dokumen secara manual.
Dokumen yang sudah diubah menjadi file digital tadi dapat disimpan dan diakses kapan saja. Anda bisa menggunakannya untuk berbagai kepentingan. Contoh dokumen cetak yang dapat dipindai dengan mesin fotocopy adalah kartu identitas, surat-surat penting, tandatangan, dan lain-lain.
3. Mesin Fotocopy Rental Bisa Digunakan Sebagai Mailbox
Mailbox memiliki fungsi untuk menyimpan master file suatu dokumen. Fungsi tersebut juga dimiliki oleh mesin fotocopy. Saat kehilangan berkas hard file yang sudah dicetak, Anda bisa mengakses dokumen dan mencetaknya kembali.
4. Sewa Mesin Fotocopy untuk Mencetak Dokumen
Fungsi mesin fotocopy yang paling dibutuhkan untuk keperluan kantor adalah fungsinya sebagai printer. Selain dapat menduplikasi dokumen, kini mesin fotocopy sudah bisa mencetak dokumen digital. Dengan begitu, Anda tidak perlu membeli printer lagi.
Memiliki dua jenis mesin hanya akan menghabiskan biaya. Anda bisa membeli tipe mesin fotocopy multifungsi yang bisa dijadikan printer. Namun jika ingin lebih hemat lagi, Anda bisa memilih untuk sewa mesin fotocopy sesuai keperluan.
Memangnya Apa Sih Keuntungan Sewa Mesin Fotocopy?
1. Lebih Memperkecil Modal/Biaya
Bayangkan saja jika Anda harus membeli mesin fotocopy baru. Mungkin dari segi anggaran akan sangat terasa, baik itu mesin fotocopy untuk usaha maupun perkantoran. Mengapa tidak, dengan menggunakan jasa sewa mesin fotocopy Anda hanya perlu mengeluarkan biaya ratusan ribu saja untuk per bulan. Jika dibandingkan dengan beli mesin fotocopy baru, Anda harus mengeluarkan biaya lebih dari 20 juta. Jika melakukan rental mesin fotocopy di CV Savin Cipta Karya, Anda hanya cukup merogoh kocek mulai Rp 299 ribu/bulan saja.
2. Tidak Perlu Memikirkan Perawatan Mesin Secara Menyeluruh
Keuntungan sewa mesin fotocopy selanjutnya adalah pada segi perawatan. Anda tidak perlu repot-repot lagi untuk melakukan maintenance ataupun service secara mandiri. Karena itu sudah menjadi tugas pihak penyedia jasa sewa mesin fotokopi. Selain itu, Anda juga bisa menekan biaya perawatan karena tidak perlu mengeluarkan uang untuk service mesin fotocopy. Semua perawatan dan pengantian sparepart sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai penyedia jasa rental mesin fotokopi.
3. Ingin Buka Usaha? Dengan Sewa Mesin Fotocopy Juga Dapat Meminimalisir Kerugian
Lho, kok bisa? Ya, karena ketika usaha sedang sepi, Anda tidak perlu memikirkan pengembalian modal besar. Berbeda jika Anda membeli mesin yang baru. Pada saat usaha sedang sepi, pasti Anda akan kepikiran dan kebingungan memikirkan untuk mengembalikan modal besar pembelian mesin fotocopy baru. Bagaimana, pilih beli atau sewa mesin fotocopy untuk usaha?
4. Usaha akan Berkembang dengan Pesat
Selain dari faktor strategi usaha, melakukan rental mesin fotocopy juga dapat menunjang usaha Anda. Jika usaha Anda ramai, bisa menyewa mesin lagi untuk mempercepat kinerja usaha Anda. Dengan seperti itu, pelanggan tidak akan menunggu terlalu lama dan akan menjadi perlanggan tetap Anda.
5. Diajarkan Bagaimana Cara Pengoperasian Mesin
Nah, pada saat Anda sewa mesin fotocopy di Savin Cipta Karya, Anda akan mendapatkan pelatihan gratis dari kami. Tim CV Savin Cipta Karya akan melatih Anda sampai mahir dalam pengoperasian mesin yang disewa. Jika ada kendala atau kebingungan, Anda juga bisa bertanya kepada tim kami kapan saja secara gratis.
Nah, diatas merupakan beberapa keuntungan jika Anda lebih memilih sewa mesin fotocopy daripada harus membeli baru. Anda juga bisa mendapatkan keuntungan lain yang bisa dirasakan pada saat sudah menyewa mesin fotocopy. Lalu, berapa sih harga rental mesin fotocopy di CV Savin Cipta Karya?
Tipe Mesin | Harga Sewa |
Mesin Fotocopy Hitam Putih/Berwarna | Mulai Rp 299.000 per bulan |
Tips Sewa Mesin Fotocopy
Sebelum memutuskan untuk menyewa mesin fotocopy, ada beberapa hal yang harus Anda pertimbahkan. Berikut adalah tips yang harus disimak:
- Pastikan keaslian suku cadang.
- Pilih yang bergaransi.
- Periksa kondisi mesin.
- Pilin tipe mesin yang sesuai dengan kebutuhan.
Bagaimana, apakah Anda mulai tertarik untuk menyewa mesin fotocopy? Anda bisa sewa mesin fotocopy di CV Savin Cipta Karya. Kami sudah berpengalaman dalam bidang copier lebih dari 10 tahun. Perusahaan kami juga memiliki tenaga kerja professional dan ahli di bidang ini.
Kami melayani penyewaan mesin untuk seluruh daerah di Indonesia. Fokus kami adalah untuk area Jawa Tengah, seperti Kota Semarang, Kudus, Demak, Pati, Jepara, Purwodadi, Kendal, Pekalongan, Ungaran, Ambarawa, Salatiga, Solo, Jogja, dan daerah lainnya.
Seperti yang kita tahu, bahwa mesin fotocopy merupakan perangkat dengan berbagai fungsi yang dapat memudahkan pekerjaan. Kini, tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk membelinya, Anda bisa melakukan sewa mesin fotocopy dari CV Savin Cipta Karya dengan menghubungi kami melalui kontak yang tertera di website kami atau KLIK DI SINI.